with :
Adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan
dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan anak (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya
pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan
dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia
dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
·
Kaitannya dengan:
1. Sosial dan Moral:
Anak dapat mengetahui
sopan santun, aturan-aturan dalam keluarga, mampu bermain dan berkomunikasi
dengan teman-temannya, dll.
2. Emosional:
Menunjukkan rasa
sayang pada orang tua, teman, saudaranya, dll.
3. Kognitif:
Mengenal nama
keluarga, nama anggota tubuh, mengenal alfabet, dll.
4. Fisik (Motorik):
-Motorik Kasar =
Berlari, memanjat, menendang bola, dll.
-Motorik Halus =
Menggunting pola, menyisir rambut, mengikat sepatu, dll.
·
-Organ Sensoris =
Mengenal rasa, bau, bentuk, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar